BIAYA DAN SYARAT LEGALISIR SKCK DI KEDUTAAN ITALIA/ ITALY

PT Destra Solusi Global adalah perusahaan jasa yang terdaftar secara resmi di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, bergerak di bidang pengurusan visa, layanan terjemah tersumpah, legalisasi, atestasi, dan apostille dokumen untuk berbagai keperluan di luar negeri. Kami hadir sebagai mitra terpercaya bagi individu maupun perusahaan yang membutuhkan solusi tepat, cepat, dan aman dalam proses administrasi internasional.

Jika SKCK Indonesia akan digunakan di Italia, prosesnya pada prinsipnya menggunakan apostille, bukan legalisasi di Kedutaan Italia. Indonesia dan Italia sama-sama menerapkan Konvensi Apostille, dan Kedutaan Italia di Jakarta menyatakan bahwa dokumen Indonesia yang akan digunakan di Italia cukup memperoleh apostille dari otoritas Indonesia yang berwenang.

Terjemahkan ke Bahasa Italia apabila diminta oleh instansi di Italia. Kedutaan Italia menjelaskan bahwa dokumen Indonesia yang digunakan di Italia dapat memerlukan terjemahan bahasa Italia sesuai keperluan instansi penerima.

Syarat Apostille SKCK di Kedutaan Italia

  1. SKCK Asli
  2. Copy KTP dan Paspor

Bagi Anda yang berdomisili di luar Jakarta, persyaratan di atas bisa dikirimkan melalui jasa ekspedisi seperti Pos, TIKI, JNE, atau layanan lainnya. Tidak perlu khawatir, dokumen akan sampai ke alamat kantor kami dengan aman.

Setelah dokumen kami terima, proses akan segera kami lakukan secara cepat, teliti, dan profesional. Dengan pengalaman dan sistem kerja yang kami miliki, dokumen Anda akan selesai dalam beberapa hari dan siap kami kirimkan kembali ke alamat Anda dengan aman.

Please share this with someone who needs it